30 Jan 2017

Program Literasi Guru

Teman-teman blogger, berikut saya copy kan tulisan saya tentang Program Literasi Guru yang pernah dimuat pada Harian Padang Ekspress pada tanggal 24 Desember 2016. Berikut tulisan tersebut.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------

Program Literasi Guru
Oleh : Berry Devanda
Defenisi literasi mengalami perubahan sesuai dengan zaman. Beberapa dekade yang lalu literasi dapat diartikan membaca dan menulis saja. Bormuth (1973, p. 9) berpendapat bahwa literasi adalah kemampuan membaca dan menulis yang merupakan kemampuan dasar yang berharga bagi setiap manusia. Bourmuth, lebih jauh menjelaskan bahwa dengan kemampuan tersebut manusia bisa berkomunikasi dan menguasai ilmu pengetahuan. Sementara itu, pada saat sekarang literasi diartikan sebagai ‘kemampuan seseorang untuk memahami, mengevaluasi, menggunakan teks tertulis untuk dapat berpartisipasi dalam masyarakat, mencapai tujuan, mengembangkan kemampuan dan potensi’ (OECD, 2016, p. 38). Perubahan defenisi terjadi karena kebutuhan manusia yang terus berubah sesuai dengan kondisi zaman. Salah satu contoh adalah beberapa dekade yang lalu seseorang hanya diminta memiliki kemampuan membaca dasar, namun saat ini karena tuntutan pekerjaan, seseorang diminta untuk memiliki kemampuan membaca dan menulis pada tingkat tertentu. Kemampuan literasi yang rendah akan menyulitkan seseorang dalam memahami sebuah petunjuk teknis kegiatan, sebagai contoh, instruksi minum obat dari dokter dan lain sebagainya. Mengingat fungsinya yang penting, maka peningkatan kemampuan literasi akan berdampak positif pada kehidupan seseorang.
OECD pada tahun 2016 merumuskan enam tingkatan kemampuan literasi orang dewasa. Tingkatan paling rendah adalah dibawah 1 dan paling tinggi adalah level 5. Seseorang yang memiliki kemampuan dibawah level 1 hanya dapat memahami teks pendek yang tidak memerlukan pengetahuan struktur kalimat dan paragraf untuk menyelesaikannya. Pada tingkatan tertinggi (level 5), seseorang mampu menggabungkan informasi dari banyak teks dan membuat model logika. Pada tahapan ini, seseorang dapat mengevaluasi realibilitas sebuah teks dan kemudian mengambil kesimpulan level tinggi.
UNESCO pada tahun 2015 melaporkan bahwa 93.9% penduduk Indonesia yang berusia diatas 15 tahun dilaporkan sudah melek aksara, namun kemampuan literasi masyarakat Indonesia masih dikategorikan rendah. Data terbaru melaporkan bahwa kurang dari 1% orang dewasa (usia 16 sampai 65 tahun) di Jakarta yang memiliki kemampuan literasi tertinggi (Kankaraš, Montt, Paccagnella, Quintini, & Thorn, 2016). Pada level tertinggi ini, orang dewasa mampu untuk mengintegrasi, menginterpretasi dan mensintesa informasi yang panjang dan kompleks. Disisi lain, hampir 70% orang dewasa Jakarta memiliki kemampuan literasi yang rendah yaitu pada level 1 atau lebih rendah (OECD, 2016). Persentase tersebut merupakan nilai terbesar dari 33 negara yang disurvey. Walaupun hasil survey tersebut tidak secara langsung dapat disimpulkan mewakili kondisi Indonesia, temuan di Ibu kota negara tersebut memberikan gambaran tentang diperlukannya usaha untuk meningkatan kemampuan literasi orang dewasa atau angkatan kerja. Mengingat pentingnya kemampuan literasi bagi kesuksesan orang dewasa dan data OECD (2016) tentang rendahnya kemampuan literasi angkatan kerja termasuk guru, maka diperlukan usaha untuk meningkatkan kemampuan literasi.
Guru membutuhkan kemampuan literasi yang baik untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang tertulis dalam pasal 20 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Salah satu contoh adalah kewajiban untuk melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu. Pembelajaran yang bermutu dapat dilaksanakan oleh guru dengan persiapan yang baik, kemampuan untuk memanfaatkan sumber daya yang ada, penguasaan pengetahuan ilmu pendidikan. Kemampuan literasi yang baik sebagai salah satu bentuk keahlian, akan membantu guru berinovasi (Wright & Sissons, 2012), sehingga kewajiban guru untuk menghadirkan proses pembelajaran yang bermutu di dalam kelas dapat tercapai. Guru yang memiliki kemampuan literasi yang baik dapat mengumpulkan informasi dengan efektif untuk melaksanakan pembebelajaran yang bermutu. Selain itu, kemampuan literasi guru yang baik diprediksi juga dapat meningkatkan kualitas komunikasi tertulis dengan siswa, contohnya komentar pada hasil kerja siswa dan juga komentar pada rapor siswa.
Kemampuan literasi yang baik juga dibutuhkan guru untuk memenuhi salah satu standar kompetensi yaitu melakukan penelitian tindakan kelas (PTK). Menyusun laporan PTK membutuhkan beberapa keahlian seperti membaca efektif untuk dapat menemukan teori pendukung di dalam Kajian Pustaka. Disisi lain, juga dibutuhkan kemampuan untuk mengelompokan literatur berdasarkan topik yang sedang diteliti. Oleh karena itu, kemampuan literasi menjadi hal sangat penting untuk melakukan kajian pustaka pada penyusunan laporan PTK. Mengingat untuk dapat menemukan informasi yang diperlukan dari berbagai sumber bacaan merupakan tantangan tersendiri dalam menyusun laporan PTK, maka kemampuan literasi menjadi hal yang sangat penting.
            Disamping kemampuan membaca yang baik, penyusunan laporan PTK juga membutuhkan kemampuan menulis. Kemampuan menulis seperti menghilangkan kata yang tidak perlu dalam kalimat membutuhkan pengalaman menulis dan latihan. Disisi lain, membuat paragraf yang memiliki ide pokok yang jelas juga membutuhkan latihan. Lebih jauh, menghubungkan satu paragraf dengan paragraf sebelum atau sesudahnya juga merupakan kemampuan yang dibutuhkan dalam membuat karya tulis ilmiah seperti laporan PTK.
Salah satu solusi yang dapat dilakukan sekolah untuk meningkatkan kualitas literasi guru adalah dengan ‘Program Literasi Guru’. Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan juga ditekankan bahwa sekolah mempunyai tugas untuk membantu pengembangan profesionalisme guru. Pada tahap awal, sekolah harus membentuk tim Program Literasi Guru. Tim tersebut dipimpin sendiri oleh kepala sekolah dan beranggotakan perwakilan wakil kepala sekolah, guru dan staf sekolah serta komite sekolah. Jumlah anggota tim disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan sekolah. Tim tersebut bertugas untuk merancang, menjalankan dan mengevaluasi program ini. Lebih jauh, tim ini yang bertanggung jawab untuk menentukan tujuan program, rincian kegiatan, rancangan pendanaan dan evaluasi.
Sebelum memulai merencanakan program lebih jauh, sekolah melalui tim yang sudah dibentuk melakukan identifikasi kemampuan literasi guru-guru. Tahapan ini penting karena dapat mengumpulkan informasi tentang sejauh mana level kemampuan literasi guru. Selain memberikan data tentang kondisi literasi guru, informasi tersebut dijadikan dasar atau acuan dalam menentukan prioritas kegiatan peningkatan kemampuan literasi guru. Analisa awal ini juga akan memberikan informasi tentang tantangan dan hambatan yang akan dihadapi pada upaya untuk meningkatkan kemampuan literasi guru ini.
Langkah berikutnya adalah merancang bentuk kegiatan sesuai dengan analisis kebutuhan yang sudah dilakukan. Beberapa program dapat dijadikan pilihan untuk meningkatkan kemampuan literasi guru salah satunya adalah pelatihan berkelanjutan. Pelatihan berkelanjutan adalah pelatihan berkesinambungan yang dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu misalnya satu semester. Dalam rentangan waktu tersebut, setiap minggunya, dipilih satu topik khusus untuk disajikan. Beberapa topik berkaitan dengan kemampuan membaca yang dapat dimasukan kedalam program literasi guru adalah teknik membaca cepat, teknik membaca efektif menjadi pembaca aktif. Selain itu, beberapa topik pelatihan untuk meningkatkan kemampuan menulis guru adalah memahami struktur falam kalimat kompleks, teknik untuk menghilangkan kata-kata yang tidak perlu dalam kalimat, membuat kalimat kompleks dan menulis paragraf yang ideal. Pelatihan tersebut juga dapat dikombinasikan dengan program sekolah lainnya seperti pelatihan penulisan laporan PTK.
Salah satu tantangan dari pelatihan ini adalah menghadirkan instruktur atau tutor, namun permasalahan ini dapat diselesaikan melalui beberapa cara. Instruktur pelatihan dapat diminta dari dua kelompok. Kelompok pertama didatangkan dari perguruan tinggi terdekat sedangkan kelompok kedua dapat dimanfaatkan guru-guru dari kelompok mata pelajaran Bahasa seperti Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Guru-guru tersebut juga dapat didatangkan dari sekolah lainya dengan memanfaatkan peran Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Topik-topik yang dibahas dalam satu semester didistribusikan kepada kedua pihak untuk dipilih dengan mempertimbangkan faktor keilmuan, biaya dan waktu.
Metoda pelatihan harus mengedepankan unsur kolaborasi. Pembelajaran kolaboratif mempunyai banyak manfaat baik secara akademik maupun sosial. Manfaat pembelajaran kolaboratif secara akademik diantaranya adalah meningkatkan kemampuan berprikir kritis dan mendorong peserta didik untuk terlibat secara aktif (Laal & Ghodsi, 2012, p. 487). Lebih jauh, Laal and Ghodsi (2012) menjelaskan bahwa secara sosial, salah satu manfaat pembelajaran kolaboratif adalah menciptakan komunitas pembelajar. Untuk membuat pelatihan lebih kontekstual, bahan ajar yang digunakan hendaknya berhubungan langsung dengan tugas guru seperti analisa Permendikbud tentang dengan standard penilaian. Analisa tersebut dapat langsung dituangkan sebagai salah satu kajian pustaka pada penulisan laporan PTK.
Waktu pelaksanaan setiap minggu yang efektif adalah satu jam oleh karena itu topik yang disajikan dalam pelatihan haruslah spesifik. Massachusetts Institute of Technology menyarankan mahasiswanya untuk membagi waktu belajarnya kedalam beberapa bagian. Durasi waktu belajar yang efektif adalah satu jam. Lebih jauh, belajar yang paling efektif adalah dalam satu jam dengan rincian 50 menit belajar dan 10 menit jeda. Jika program pelatihan peningkatan literasi guru ini dirancang dengan baik, maka penggunaan waktu satu jam dalam tiap sesi latihan adalah yang paling efektif.
Ada beberapa sumber pendanaan yang dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan kegiatan ini. Sumber dana pertama adalah dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurut standar pengelolaan dana BOS Sekolah Menengah Atas (SMA), salah satu komponen pembiayaannya adalah peningkatan mutu guru. Salah satu poin pada standar itu disebutkan bahwa Dana BOS dapat digunakan untuk mengadakan ‘In House Training (IHT)/workshop/lokakarya untuk peningkatan mutu’. Pembiayaan tersebut diantaranya dapat meliputi (poin D) biaya fotokopi, konsumsi dan jasa profesi bagi narasumber.
__________________________________
Baca Juga :

__________________________________
            Sumber pendanaan kedua bisa didapatkan dari swadaya guru sendiri. Mengingat program ini bermanfaat untuk meningkatkan profesionalisme, guru dapat diminta untuk berpartisipasi dalam bentuk membawa sendiri makan siang mereka. Para guru juga dapat berpartisipasi dalam bentuk mengganti biaya fotokopi bahan pelatihan. Disamping itu, sumber pendanaan ketiga juga dapat diperoleh dari pihak ketiga seperti pemerintah daerah dan lembaga-lembaga lainnya. 

Efektifitas peran sekolah dalam meningkatkan kemampuan literasi guru melalui Program Literasi Guru ini dapat diketahui dengan evaluasi yang baik. Rencana evaluasi ini dapat digunakan untuk mengetahui apakah tujuan program ini sudah tercapai. Disisi lain, evaluasi program ini juga dapat memberikan informasi spesifik tentang kualitas bahan ajar yang digunakan selama pelatihan dan juga instruktur, tepat atau tidaknya metoda latihan yang digunakan, efektifnya durasi waktu latihan dan teknologi yang digunakan. Lebih jauh, evaluasi ini juga memberikan gambaran tentang hal-hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas program ini dimasa yang akan datang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketikan Komentar anda dengan memilih pada opsi beri komentar sebagai Name/URL....