7 Jul 2010

Lokalisasi Judi?

Dialog yang diadakan salah satu stasion TV swasta yang concern pada berita malam itu sangat menarik. Mereka mengangkat tema lokalisasi judi. Narasumber yang dihadirkan cukup memiliki kapasitas, seperti Anton Medan, anggota DPR RI dari fraksi PKS, budayawan betawi dan farhat abbas seorang advokat.

Menurut anton medan, judi layak untuk di lokalisasi. Mengingat begitu maraknya aktivitas perjudian di indonesia maka untuk mengantisipasi harus disediakan tempat khusus agar tidak menggangu aktivitas menusia lainnya. Anton medan mencontohkan Marina Bays yang baru dibuka di Singapura. Menurut data yang dirilis oleh pihak Marina Bays bahwa masyarakat Indonesia berada di urutan ketiga pengunjung VIP kasino setelah singapura dan malaysia. Mengingat begitu besarnya uang penjudi indonesia yang mengalir ke singapura, maka perlu dipikirkan pemerintah agar potensi sumbangan devisa tersebut di kurung agar tidak keluar negeri.

Pandangan seperti ini juga disampaikan oleh Farhat Abbas yang pernah membela klien nya yang tertangkap karena berjudi Rp. 50 rb. Disamping itu, tambah Farhat, perlu direvisi lagi pasal 303 KUHP agar memperberat hukuman untuk penjudi yang bermain diluar kawasan lokalisasi.

Ditambahkan oleh Anton Medan yang sekarang memimpin pondok pesantren, untuk memanfaatkan hasil pajak lokalisasi untuk hal-hal yang berbau haram juga seperti, pembiayaan panti rehabilitasi narkoba dan rehabilitasi pelacur dan lain sebagainya.

Namun, pandangan berbeda dinyatakan oleh Anggota DPR RI dan budayawan betawi yang lupa saya catat namanya. Menurut mereka, tidaklah tepat jika mengantisipasi persoalan yang haram dengan mengesampingkan keharamannya. yang haram harus tetap dilarang dan tidak boleh dihalalkan walaupun disediakan tempat khusus.

Persoalan banyak uang masyarakat penjudi Indonesia yang pergi keluar negeri, bukan persoalan yang utama. Akan lebih baik jika penegakan hukum judi diperbaiki.

Menurut saya, kedua pandangan yang berbeda tersebut sama baiknya. Hanya saja, posisi mereka berdiri memandang legalisasi judi tersebut berbeda, sehingga menggiring kesimpulan yang berbeda pula.

Hmmm...bagaimana menurut anda? Apakah anda setuju dengan legalisasi judi dengan melokalisasinya? Atau anda tidak setuju?

silahkan komen dibawah ya...

22 komentar:

  1. Judi tetap judi!..
    mau legal mau enggak!,,,,

    sekarang kita persepsikan,,,,
    yang melegalkan itu manusia, tapi yang melarangnya itu pencipta manusia...

    so?

    BalasHapus
  2. SAYA SETUJU DENGAN ADANYA LOKALISASI JUDI. BAGI MEREKA YANG KEBETULAN AGAMANYA MELARANG JUDI DAN PELACURAN, LARANGAN ITU SUDAH ADA PADA PANDUAN HIDUP RELIGIUS MEREKA. SEDANGKAN YANG LAIN YANG TIDAK TERIKAT PADA AJARAN MORAL AGAMA MEREKA, SILAHKAN ASALKAN TIDAK MENGGANGGU ORANG LAIN, NAH LOKALISASI ADALAH SALAH SATU JALAN KELUARNYA!

    BalasHapus
  3. The application author tells the localizer that the content in the TextBlock element is a trademark.

    BalasHapus
  4. Bukan esek esek aja yg ada lokalilasi ya.wah kalo aku dw hapuskan aja lokalisasi judi itu gan

    BalasHapus
  5. setuju dengan tomo.... kunjungan sore...

    BalasHapus
  6. Wow, this just gave me an idea: This is probably the cheapest way to motivate my staff! I just need to tell 'em that they are soooo close to hitting the sales target - just missed it by .01%. So close, and yet so far.

    BalasHapus
  7. judi dilokalisasi? ide majnun hanya ada dinegara yang majnun. Gt aja kesimpulanku

    BalasHapus
  8. haram ya tetap haram !!
    gx bisa ditoleransi >.<
    kalo dibuat tempat khusus
    makin besar kepala tuh

    eh salam kenal yah
    chika izin follow^^

    BalasHapus
  9. judi tetap haram, apapun alasan yg dibuat, jangan menjadikannya legal.
    sekarang ini banyak sekali hal yg sudah jelas, dibuat jadi abu2, mau dikemanakan negeri ini?
    sudahlah terkenal sebagai negeri yg paling korup, apa mau ditambah lagi, jadi negeri biang judi?
    salam

    BalasHapus
  10. apapun alasan judi tetap judi haram, dan saya tidak setuju..walau banyak pendapatan yang akan dikumpulkan namun nama aja judi

    BalasHapus
  11. @ bunda : bener juga bun, memberantas judi harus tetap dengan tegas penegakan hukumnya....

    BalasHapus
  12. mau dilokalisasi atau tidak..yg namanya judi tetep aja haram... aku yakin g ada satu agamapun yang melegalkan judi...

    BalasHapus
  13. wuih.... ada ada aja.... bukannya di masih sibung ngusuris kasus video porno yach...?

    BalasHapus
  14. Kalo dilokalisasi lbh mudah mengontrolnya jd lbh teratur.
    Lagian walopun di lokalisasi, tetep aja kan yg dtg kesitu secara otomatis adal org2 yg memilih untuk melakukan judi...

    BalasHapus
  15. wts di hilangkan dulu...., itu juga tambah banyak gara gara ada lokalisasi, sekarang mau buat penjud tambah banyak lagi...?
    weleh weleh....

    BalasHapus
  16. Gimana ya soal lokalisasi ini?? Saya sebenarnya kurang sepakat, bagaimanapun judi itu tetap haram...hanya kenikmatan sesaat yg didapat oleh para penjudi.. Dan untuk menghabiskan hal ini tentu butuh upaya, salah satunya mgkn melalui lokalisasi dgn tujuan akhir menghabiskan hal seperti ini bukan malah membuat judi makin menyebar "seperti memberi angin segar buat para penjudi"...

    BalasHapus
  17. I understand that I am required to report gambling winnings and that I am allowed to deduct gambling losses. But I do I determine gambling losses?

    BalasHapus
  18. hanya akal-akalan orang berduit untuk menanamkan modal di tempat judi kalau mau berjudi di singapura, silahkan saja kalau devisa alasannya, buat apa masyarakat kita makan kalau hanya dari uang haram, apapun namanya judi itu haram titik

    BalasHapus
  19. hmm..jangan dilokalisasi, kalau hukumnya haram ya udah, berarti haram (padahal prostitusi sama miras boleh) tar rhoma irama marah kalau pada judi gan

    BalasHapus
  20. Menulis komentar dan review akan membawa lebih banyak lalu lintas ke situs Anda dan kenaikan peringkat halaman.

    BalasHapus

Ketikan Komentar anda dengan memilih pada opsi beri komentar sebagai Name/URL....